Tewaskan Satu Orang Pekerja, Polisi Selidiki Toko Bangunan Roboh di Pasar Kliwon
SOLO, JATENGNOW.COM – Satreskrim Polresta Solo bersama Polsek Pasar Kliwon tengah menyelidiki kasus robohnya sebuah toko bangunan yang terjadi di kawasan Mojo, Pasar Kliwon pada Senin (30/12/2024). Peristiwa tersebut mengakibatkan tujuh orang pekerja terluka, dengan satu di antaranya meninggal dunia akibat luka berat.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Sudarmiyanto, mengungkapkan bahwa penyebab robohnya bangunan diduga akibat kesalahan perhitungan teknis dari pemilik bangunan. Pemilik dilaporkan mengurangi jumlah material yang digunakan demi menghemat biaya, tanpa mempertimbangkan keselamatan struktur bangunan.
“Dari keterangan beberapa saksi yang telah kami periksa, diketahui bahwa robohnya bangunan disebabkan oleh penggunaan balok besi yang tidak sesuai spesifikasi. Seharusnya dipasang 10 balok, namun pemilik meminta tukang hanya memasang 8 balok,” ujar Sudarmiyanto, Rabu (2/1/2025).
Selain itu, Sudarmiyanto juga menambahkan bahwa tukang bangunan sudah memperingatkan pemilik untuk memasang jumlah balok yang sesuai, namun peringatan tersebut tidak diindahkan. Bangunan yang masih dalam tahap penyelesaian ini juga dilaporkan menampung bahan material di atasnya, yang semakin menambah beban pada struktur bangunan yang sudah lemah.
Sejauh ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun polisi terus memeriksa empat saksi, termasuk pekerja bangunan yang selamat. Pemilik bangunan belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam pemulihan pasca kejadian.
Bangunan yang roboh merupakan toko bahan bangunan berlantai dua. Saat kejadian, tujuh pekerja konstruksi berada di lokasi. Semua korban dilarikan ke RSUD Bung Karno untuk perawatan, namun satu pekerja dilaporkan meninggal dunia akibat luka berat.
Polisi berjanji akan melakukan investigasi mendalam terkait spesifikasi bangunan dan kepatuhan terhadap standar keselamatan konstruksi. Jika ditemukan unsur kelalaian yang disengaja, pemilik bangunan akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan bagi para pemilik bangunan dan pelaku usaha konstruksi untuk tidak mengabaikan keselamatan dalam pekerjaan konstruksi guna mencegah terulangnya tragedi serupa. (jn02)