Tidak Ada Kerugian, Dugaan Pencopetan di Haul Solo Berakhir Damai
Tidak Ada Kerugian, Dugaan Pencopetan di Haul Solo Berakhir Damai (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Kasus dugaan pencopetan yang sempat membuat heboh saat gelaran Haul Habib Ali bin Muhammad Al Habsyi di kawasan Pasar Kliwon, Solo, berakhir damai. Perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan setelah diketahui tidak ada kerugian yang dialami pihak terduga korban.
Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Amiruddin Zulkarnaen, saat dikonfirmasi pada Rabu (15/10/2025) menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Haul Solo, pihaknya memang mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana pencopetan. Namun, satu di antaranya sudah diselesaikan secara damai, sedangkan dua kasus lainnya masih ditangani Satreskrim Polresta Solo.
“Satu yang kami tangani telah selesai secara kekeluargaan dan damai. Karena yang diduga korban tidak membuat laporan tertulis. Selain itu, juga tidak ada kerugian yang dialami terduga korban,” ujar AKP Amir.
Ia menuturkan, perkara yang telah berakhir damai tersebut melibatkan seorang pria paruh baya asal Sragen yang sempat diamankan oleh tim keamanan Haul Solo. Kejadian bermula ketika panitia keamanan mengamankan pria itu bersama dua orang asal Kalimantan yang diduga menjadi korban pencopetan.
“Jadi bapak itu diamankan oleh teman-teman tim keamanan haul bersama juga dua orang asal Kalimantan yang diduga menjadi korban,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, pihak kepolisian membawa terduga pelaku ke Mapolsek Pasar Kliwon untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kemudian memeriksa terduga korban dengan mendatangi hotel tempat mereka menginap.
“Dia pada saat itu merasa barangnya diambil dan kemudian dijatuhkan oleh terduga pelaku. Jadi ponsel itu sebenarnya tidak sampai hilang,” jelas AKP Amir.
Namun, ketika proses penyelidikan berjalan, terduga korban menolak membuat laporan resmi dan tidak bersedia ponselnya disita sebagai barang bukti. Karena tidak ada laporan maupun kerugian, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Akhirnya tidak ada laporan tertulis secara resmi dan tidak ada barang bukti, serta terduga korban tidak ada dirugikan, kedua pihak memilih menyelesaikannya secara lisan dan kekeluargaan agar perkara ini berakhir damai,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/10/2025), Polresta Solo juga telah mengamankan dua orang pelaku pencopetan lain di lokasi yang sama. Kedua pelaku, laki-laki asal Sragen dan perempuan asal Jakarta Timur, ditangkap dengan barang bukti berupa sejumlah dompet dan ponsel yang bukan milik mereka.
Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Engkos Sarkosi, mengatakan kedua pelaku memanfaatkan situasi padat jemaah saat haul berlangsung. “Mereka memanfaatkan keadaan di lapangan yang mana jemaah ramai dan ada yang lengah di antaranya dan itu yang disasar,” ujarnya. (jn02)
