Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Tahunan Jepara, Satu Pengemudi Luka Ringan

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Karambol di Tahunan Jepara, Satu Pengemudi Luka Ringan (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di ruas Jalan Soekarno–Hatta, tepatnya di depan Aulia Jati, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden karambol itu melibatkan satu mobil Honda Jazz bernopol H 1377 UE, satu truk B 9165 NPA, dan satu kontainer B 9101 UIW.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula ketika kontainer B 9101 UIW yang dikemudikan Heru Susanto, warga Mojosimo, Gajah, Demak, tengah parkir di tepi jalan arah timur ke barat. Saat itu, kontainer tersebut sedang menunggu proses bongkar muat mebel. Di belakangnya, terdapat truk B 9165 NPA yang disopiri Ari Susanto, warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Jepara, juga sedang memuat mebel untuk dimasukkan ke dalam kontainer.
“Posisi kedua kendaraan itu saat bongkar muat mebel saling membelakangi,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, Minggu (5/10/2025).
Usai proses bongkar muat selesai, truk yang dikendarai Ari Susanto bermaksud berputar arah dari timur ke barat. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur) melaju mobil Honda Jazz H 1377 UE yang dikemudikan Feri Abdul Rozak, warga Desa Plajan, Kecamatan Pakisaji, Jepara.
Diduga jarak yang terlalu dekat membuat pengemudi Honda Jazz tidak sempat mengerem dan akhirnya menabrak bagian belakang truk Ari Susanto. Benturan keras membuat truk tersebut terdorong hingga menabrak kontainer yang masih terparkir di tepi jalan.
“Akibat kejadian ini, pengemudi Honda Jazz mengalami luka ringan. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp30 juta,” terang Ipda Ahmad Riyanto.
Saat ini, Satlantas Polres Jepara masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan karambol tersebut. (jn02)