Tiga Mobil Dinas Dirusak di Balai Kota Solo, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

Pria Mengamuk di Balaikota Solo! Mobil Dinas Dirusak, Kaca Jendela Pecah (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tiga unit mobil dinas milik Pemerintah Kota Solo dirusak oleh seorang pria berinisial J (62), warga Joyontakan, Kecamatan Serengan. Aksi perusakan tersebut terjadi di halaman Balai Kota Solo, Senin (9/6/2025), dan terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Meski terjadi kerusakan, pelayanan publik di kantor yang terdampak tetap berjalan normal.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Tulus Widajat, mengungkapkan bahwa pelaku mulai masuk ke area Balai Kota sejak pukul 05.00 WIB. Dari rekaman CCTV, pelaku mulai melakukan aksi perusakan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Terekam pelaku merusak tiga mobil dinas, lalu memecahkan tiga pintu masuk ke kantor Dispendukcapil,” jelas Tulus.
Menurutnya, mobil yang dirusak tercatat milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Kerusakan bervariasi, mulai dari kaca depan, pintu mobil, hingga kaca spion. Selain itu, satu ruangan di Dispendukcapil juga sempat diacak-acak oleh pelaku.
Meski terjadi insiden, Tulus memastikan tidak ada gangguan terhadap pelayanan masyarakat. “Besok pelayanan tetap buka seperti biasa. Kami pastikan tidak ada gangguan,” tegasnya.
Terkait dokumen penting, Pemkot Solo belum menemukan adanya kehilangan. “Masih dicek oleh teman-teman Dispendukcapil untuk memastikan. Yang bersangkutan juga sudah diamankan pihak kepolisian, dan olah TKP sudah dilakukan,” kata Tulus.
Dari pantauan CCTV, pelaku membawa galah panjang dengan ujung sabit—alat yang biasanya digunakan untuk menurunkan spanduk liar. Selama beberapa jam, pelaku berada di lingkungan Balai Kota sebelum akhirnya diamankan oleh tim Sparta dari Polresta Surakarta sekitar pukul 12.00 WIB.
“Saya juga memantau langsung dari ruang kerja. Setelah dipastikan pelaku masih di lokasi, tim pengamanan dalam langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan dilakukan penangkapan,” tutup Tulus.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksi perusakan tersebut dan menelusuri kondisi psikologis pelaku sebagai bagian dari proses penyidikan. (jn02)