Tiga Pasar di Rembang Diusulkan Berstatus SNI
REMBANG, JATENGNOW.COM – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang mengusulkan tiga pasar untuk berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Kragan, Pasar Kreatif Lasem, dan Pasar Tegaldowo di Kecamatan Gunem.
Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat di pasar mendapatkan layanan yang baik.
“Kita dorong untuk mengikuti atau akurasi, agar bisa menjadi pasar SNI,” kata Mahfudz saat dihubungi via telepon, Rabu (13/3/2024).
Mahfudz menjelaskan ada tiga persyaratan yang harus dimiliki pasar yang ingin berlabel SNI, yaitu persyaratan umum, teknis, dan pengelolaan. Persyaratan umum meliputi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
“Pasar Kragan kan infrastrukturnya sudah bagus, zonasi juga sudah, mungkin dari kebersihan dan drainase perlu kita tingkatkan. Termasuk, ketertiban, pemberdayaan pedagang, kesehatan dan tersedianya ruang laktasi,” jelasnya.
Mahfudz menekankan bahwa pasar SNI bukan terletak pada mahalnya infrastruktur, tetapi lebih kepada sarana prasarana pendukung dan edukasi menjaga kebersihan kepada pedagang.
“Misalnya, untuk pengadaan tempat sampah harus ada pembangunan landasan, dan seterusnya. Begitu juga pos kesehatan harus ada ruangan khusus. Kalau belum ada ya harus membangun baru dulu,” tandasnya. (jn02)