Tim Hukum Pasang Badan, DPC PDIP Solo Siap Klarifikasi Aduan Pengancaman oleh Kader

0

Kolase FOTO | Salah satu kader PDIP, Wawanto usai melakukan aduan/laporan dugaan ancamaan pembunuhan oleh FX Rudy ke Mapolresta Solo (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo menyatakan akan segera melakukan klarifikasi terkait aduan dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh salah satu kadernya, Wawanto. DPC berkomitmen untuk mengumpulkan data dan melakukan investigasi mendalam mengenai laporan tersebut.

Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi DPC PDIP Kota Solo, Suharsono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya aduan dari Wawanto. DPC akan mengumpulkan organ hukum di DPC serta pengurus dan kader yang hadir dalam rapat pada 29 Agustus 2024, di mana dugaan pengancaman tersebut diduga terjadi.

“Sebenarnya, saya juga ada di situ. Kami tidak ingin langsung menanggapi apa yang dilakukan rekan kami, Wawanto. Itu hak dia sebagai warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, jika nanti laporan yang dia berikan terbukti tidak benar, tentu akan ada konsekuensi hukum juga,” ujar Suharsono pada Selasa (2/9/2024) petang.

DPC PDIP Kota Solo akan mengumpulkan data dan fakta terkait insiden tersebut untuk dijadikan bahan pembelaan jika aduan ini berlanjut ke proses hukum.

“Kami akan pasang badan jika proses aduan ini berlanjut ke tahap hukum. Kami akan mengumpulkan data peristiwa yang sebenarnya, dan jika prosesnya berlanjut, data ini akan menjadi bahan pembelaan kami,” tambahnya.

Terkait peristiwa yang terjadi, Suharsono menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan menjelang pendaftaran pasangan calon Teguh Prakosa-Bambang ‘Gage’ Nugroho sebagai bakal calon dari PDIP pada Pilkada Solo sempat memanas. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada pengancaman atau pemukulan yang terjadi.

“Memang ada perbedaan pendapat dan tensi tinggi selama rapat. Tapi untuk pengancaman dan pemukulan, itu tidak ada. Saya juga ikut menenangkan Pak Rudy agar suasana kembali kondusif,” jelas Suharsono.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam rapat merupakan bagian dari dinamika berorganisasi yang biasa terjadi.

“Perbedaan pendapat dan ketegangan dalam rapat adalah hal yang biasa dalam organisasi. Bahkan, saat pembagian nomor urut Caleg juga sering terjadi ketegangan. Namun, suasana akan kembali tenang setelah itu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, sudah mengetahui aduan ini, Suharsono mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, dia menduga bahwa Rudyatmo sudah mengetahui masalah ini.

“Pak Rudy sudah sering menghadapi masalah hukum dan biasanya dia tenang. Kami beberapa kali mendampingi beliau dan selalu berhasil menang,” ungkapnya.

Terkait arahan dari Rudyatmo mengenai kasus ini, Suharsono mengatakan bahwa belum ada arahan khusus. Namun, Paulus Haryoto sebagai pengurus DPC telah menyarankan agar kasus ini ditangani oleh bidang hukum DPC.

“Jika Pak Rudy memberikan arahan lebih lanjut, kami akan memperbarui informasi. Saat ini, kami masih melakukan klarifikasi dan akan segera memberikan update,” pungkasnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *