Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pasangan Bermesraan dan Pesta Miras di Pantai Semat dan Pantai Kartini
JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Siraju Polres Jepara kembali menindak tegas aktivitas yang meresahkan masyarakat di kawasan pesisir. Dalam patroli dini hari Minggu (19/10/2025), petugas menemukan sejumlah pasangan muda yang tengah bermesraan di Pantai Semat, Kecamatan Tahunan, serta sekelompok remaja yang menggelar pesta minuman keras di Pantai Kartini.
Ketua Tim Patroli Siraju, Ipda Hariyono, menjelaskan razia dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan warga melalui layanan aduan WhatsApp Siraju dan Call Center 110 Polri. Saat berpatroli di Pantai Semat, petugas mencurigai beberapa motor terparkir di area gelap tepi pantai. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada empat sejoli yang sedang berduaan di lokasi tersebut.
“Setelah kami tanyai, ternyata mereka bukan teman, tapi sepasang kekasih,” ungkap Ipda Hariyono.
Petugas kemudian memeriksa identitas mereka serta memberikan pembinaan dan teguran karena bermesraan di tempat umum pada waktu larut malam.
“Kami minta mereka segera pulang dan tidak mengulanginya lagi,” tegasnya.
Tidak berhenti di situ, patroli dilanjutkan ke Pantai Kartini. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras. Berdasarkan laporan warga, aktivitas tersebut kerap menimbulkan keributan dan dikhawatirkan mengarah pada tindakan negatif.
“Mereka kami amankan, didata, dan diminta membuat surat pernyataan. Kami juga memberikan pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif dari konsumsi miras,” jelas Ipda Hariyono.
Ia menambahkan, banyak tindakan kriminal dan pelanggaran hukum berawal dari pengaruh minuman keras. Karena itu, pihaknya mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Dikhawatirkan, anak-anak bisa terbawa arus pergaulan bebas hingga melakukan perbuatan yang berujung fatal seperti kehamilan di luar nikah,” tandasnya.
Melalui patroli rutin ini, Tim Siraju Polres Jepara menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindaklanjuti setiap aduan warga dengan cepat dan tegas. (jn02)
