Tim Sparta Amankan Pelaku Penganiayaan Driver Ojol di Depan Kampus Unsahid Solo
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AY (40), warga Colomadu, yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial BS (56), warga Kartasura. Insiden ini terjadi pada Minggu (3/11/2024) sekitar pukul 16.30 WIB di depan Kampus Unsahid, Solo.
Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menyatakan bahwa Tim Sparta bergerak cepat untuk menangani insiden ini setelah menerima informasi adanya penganiayaan di sekitar Jalan Adi Sucipto.
“Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo segera menuju lokasi setelah mendapat laporan penganiayaan terhadap driver ojol. Sesampainya di sana, kami mendapati seorang laki-laki yang telah diamankan oleh warga di depan gerbang Kampus Unsahid,” ujar Kompol Arfian.
Menurut Kompol Arfian, tersangka AY diduga dalam keadaan mabuk saat kejadian, terbukti dari bau menyengat alkohol yang tercium dari mulutnya. Berdasarkan keterangan dari warga di lokasi, pelaku menarik jaket korban di bagian leher, menyebabkan rasa sakit dan trauma pada korban. Penganiayaan ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang diperparah oleh pengaruh alkohol.
Setelah mengamankan pelaku dan mendengar keterangan korban, Tim Sparta membawa keduanya ke Polresta Solo untuk proses lebih lanjut oleh piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim).
“Korban dan pelaku sudah kami serahkan ke mako Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kompol Arfian. (jn02)