Tim Sparta Polresta Solo Amankan 5 Anak Punk yang Meresahkan di SPBU Laweyan
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan lima anak punk yang meresahkan warga di sekitar SPBU Laweyan, Solo. Aksi mereka yang meminta uang secara paksa kepada pengunjung SPBU membuat resah masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM).
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kejadian ini. Pada hari Sabtu (01/02/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, timnya mengamankan lima anak punk yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga yang mengantri BBM di SPBU Laweyan.
“Kelima anak punk yang kami amankan adalah AP (26) dan FF (28) warga Bukittinggi, Sumatera Barat, serta EF (27), YTP (30), dan DH (30) warga Tasikmalaya, Jawa Barat,” ucap Kompol Arfian.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Sparta melalui Call Center “Lapor Pak Kapolresta Solo”. Masyarakat melaporkan adanya sekelompok anak punk yang meminta uang secara paksa dan dalam kondisi mabuk minuman keras di SPBU Laweyan.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung merespons cepat menuju lokasi. Sesampainya di sana, tim kami langsung mengamankan kelima anak punk yang sedang meminta-minta uang kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM,” jelas Kasat Samapta.
Menurut pengakuan kelima anak punk tersebut, uang hasil pemerasan rencananya akan digunakan untuk membeli makan dan BBM. Mereka juga mengakui telah mengonsumsi minuman keras yang diberikan oleh teman mereka yang sudah lebih dulu meninggalkan lokasi.
Selain mengamankan kelima anak punk, Tim Sparta juga menyita barang bukti berupa sebuah kotak kayu tempat uang hasil meminta-minta dan dua unit sepeda motor yang tidak layak jalan.
“Selanjutnya, kelima anak punk beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Untuk sepeda motor, kami serahkan ke Unit Sat Lantas Polresta Solo untuk dilakukan penilangan. Sementara itu, kelima anak punk tersebut dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala bentuk tindakan kriminalitas kepada pihak berwajib. Polresta Solo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (jn02)