Tim Sparta Polresta Solo Gerebek Belasan Warga Pesta Miras di Penumping

0
WhatsApp-Image-2024-12-04-at-10.44.20_5a209ae2

Tim Sparta Polresta Solo Gerebek Belasan Warga Pesta Miras di Penumping (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Polresta Solo menggerebek belasan warga yang sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Sutowijoyo, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, pada Rabu (4/12/2024). Aksi ini dilakukan setelah laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti miras di lokasi.

“Tim Sparta mengamankan 2 botol minuman jenis ciu berukuran 1.500 ml, 1 botol bir berukuran 620 ml, 1 botol anggur merah berukuran 580 ml, 2 cup gelas minum, dan 1 gelas minum,” kata Kompol Arfian.

Menurut keterangan warga, sekumpulan orang tersebut kerap melakukan pesta miras di depan sebuah toko, menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami menerima laporan dari warga terkait pesta miras yang mengganggu lingkungan. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar ditemukan 11 warga yang sedang berkumpul dan minum miras,” tambahnya.

Selanjutnya, 11 warga beserta barang bukti langsung diamankan ke Markas Komando Polresta Solo untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan melaporkan kegiatan yang meresahkan agar Kota Solo tetap aman dan kondusif,” pungkas Kompol Arfian.

Polresta Solo terus berupaya menjaga stabilitas kamtibmas, termasuk menindak tegas aktivitas-aktivitas yang melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *