Tim Sparta Polresta Solo Grebek Pesta Miras di Jalan Majapahit, Dua Pelaku Langsung Dibekuk

Tim Sparta Polresta Solo Grebek Pesta Miras di Jalan Majapahit, Dua Pelaku Langsung Dibekuk (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Majapahit Utama, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jumat (8/8/2025). Penindakan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto membenarkan laporan tersebut.
“Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai informasi yang diterima. Sesampainya di tempat kejadian, benar ditemukan dua orang warga yang tengah mengonsumsi minuman keras secara terbuka,” ujarnya.
Kedua pelaku, berinisial BS (48) dan DBS (55), warga Kelurahan Nusukan, langsung diamankan petugas. Tim Sparta juga menyita dua botol miras jenis ciu, masing-masing berukuran 600 ml dan 1.500 ml, yang keduanya berisi setengah botol.
Setelah pengamanan dan penggeledahan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring).
Warga sekitar mengaku sering terganggu dengan aktivitas pesta miras yang dilakukan pelaku di tempat umum tersebut, yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada aparat kepolisian. (jn02)