Tim Sparta Polresta Solo Ringkus Penjual Miras Berkedok Warung Kelontong di Setabelan

Tim Sparta Polresta Solo Ringkus Penjual Miras Berkedok Warung Kelontong di Setabelan (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Jajaran Polresta Solo dalam rangka mewujudkan Solo bebas Penyakit Masyarakat (Pekat) terus menggelar operasi cipta kondisi. Sasaran operasi ini adalah judi, narkoba, senjata tajam, miras, dan prostitusi jalanan.
Pada Sabtu dinihari (4/5/2024) sekira pukul 01.00 WIB, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki berinisial HR (58) warga Setabelan, Banjarsari, Solo. HR diketahui membuka warung kelontong yang ternyata juga menjual minuman keras.
Penangkapan HR berawal dari informasi yang diterima Call Center Tim Sparta. Informasi tersebut menyebutkan adanya warung yang beraktivitas menjual minuman keras dan meresahkan warga di Setabelan, Banjarsari.
Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tepatnya di depan SD Kristen Banjarsari, Solo, tim mendapati warung kelontong yang memang menjual miras.
Hasil penggeledahan di lokasi, Tim Sparta berhasil mengamankan HR beserta barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu.
“Selanjutnya Barang Bukti dan Penjual tersebut di bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegas Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo Kasat Samapta Polresta Solo.
Kapolresta Solo, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ia pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” pungkas Iwan. (jn02)