Tim Sparta Polresta Solo Tangkap Dua Penjual Miras di Depan Karaoke Bintang

0

Tim Sparta Polresta Solo Tangkap Dua Penjual Miras di Depan Karaoke Bintang (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo kembali mengamankan dua penjual minuman keras (Miras) di jalur lambat depan Karaoke Bintang Jalan Adi Sucipto Fajar Indah kota Solo, Sabtu (18/05/2024) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua pelaku berinisial ES (34) dan DJS (27), keduanya warga Laweyan kota Solo,” jelas Kompol Arfian.

Penangkapan berawal dari informasi dari Call Center Tim Sparta yang menyebutkan adanya transaksi miras di simpang empat fajar indah, tepatnya di jalur lambat depan karaoke Bintang.

“Tim Sparta segera menuju lokasi dan mendapati dua orang yang sedang transaksi miras,” ujar Kompol Arfian.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 botol Anggur Merah, 4 botol Bir Bintang dan 2 botol Kawa-Kawa Hijau.

“Selanjutnya barang bukti dan penjual dibawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkas Kompol Arfian.

Polresta Solo terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayahnya. Upaya ini dilakukan dengan patroli rutin dan penegakan hukum terhadap para penjual miras. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *