Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 16 Remaja dan 15 Motor Berknalpot Brong di Underpass
Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan 16 Remaja dan 15 Motor Berknalpot Brong di Underpass (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta dari Polresta Surakarta mengamankan 16 remaja yang kedapatan menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong di kawasan Underpass Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Minggu (15/3/2026).
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.
Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Edi Sukamto menjelaskan bahwa operasi penertiban dilakukan berdasarkan laporan yang masuk melalui layanan Call Center Tim Sparta.
“Tim Sparta melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar berdasarkan informasi serta keluhan masyarakat yang kami terima,” ujar Edi.
Saat pemeriksaan dilakukan di lokasi, petugas mendapati sejumlah kendaraan menggunakan knalpot brong. Selain itu, beberapa pengendara juga tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan maupun identitas diri.
Sebanyak 16 remaja yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Kabupaten Karanganyar. Dari operasi tersebut, polisi juga menyita 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Para remaja beserta kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke markas Polresta Surakarta untuk dilakukan pendataan serta proses lebih lanjut.
Selanjutnya, para pelanggar dikenakan sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas, sementara knalpot brong yang digunakan disita sebagai bagian dari penegakan aturan lalu lintas.
Polresta Surakarta mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan knalpot tidak standar. Selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. (jn02)
