Tim Sparta Tangkap Kurir Sabu dengan Barang Bukti Puluhan Gram di Jebres Solo

0

Tim Sparta Tangkap Kurir Sabu dengan Barang Bukti Puluhan Gram di Jebres Solo (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Polresta Solo berhasil mengamankan seorang warga Kabupaten Sleman berinisial ERA (27) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Jogopanjaran, Purwodiningratan, Jebres, Solo, pada Minggu dini hari (17/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Barang bukti berupa satu klip sabu seberat 30,38 gram dan lima butir pil penenang jenis Calmey Alprazolam ditemukan di lokasi penangkapan. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar taman di lokasi tersebut.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa laporan diterima melalui Call Center. Pelapor menduga adanya barang mencurigakan yang diletakkan oleh seseorang di taman tersebut.

“Setelah mendapat laporan, tim langsung menuju lokasi. Satu jam kemudian, pelaku kembali ke lokasi dan mulai menggali tanah di taman itu untuk mencari barang yang sebelumnya disembunyikan. Saat itu, tim bersama warga setempat langsung melakukan upaya penangkapan,” jelasnya.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri dan membuang telepon genggamnya ke atap rumah warga, namun berhasil diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pil penenang jenis Calmey Alprazolam di saku celana pelaku.

Selanjutnya, tim Sparta memeriksa telepon genggam pelaku dan menemukan percakapan yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba. Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sabu yang ia sembunyikan.

Barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 30,38 gram, lima butir pil penenang jenis Calmey Alprazolam, dua unit telepon genggam, dua buah korek gas, uang tunai Rp357.000, satu dompet, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Markas Sat Samapta Polresta Solo sebelum diserahkan kepada Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tengah dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *