Tol Solo-Jogja Resmi Tarik Tarif Mulai 2 November 2024, Berikut Daftar Tarifnya

0
WhatsApp-Image-2024-10-31-at-14.08.53_9184536f

Exit toll Polanharjo, Kec. Polanharjo, Kabupaten Klaten (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Setelah hampir satu bulan dibuka secara gratis, jalan tol Solo-Jogja resmi memberlakukan tarif mulai Sabtu (2/11) pukul 00.00 WIB. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2816/KPTS/M/2024.

Jalan tol yang diresmikan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 29 September 2024 ini menghubungkan seksi Colomadu hingga Ngawen, Klaten, dengan panjang 22,3 km. Masyarakat dapat mengetahui informasi terkait pemberlakuan tarif melalui akun Instagram resmi @jasamargajogjasolo_official.

Empat ruas jalan tol yang dikenakan tarif berdasarkan 1 sampai 5 golongan adalah sebagai berikut:

  1. Ruas Kartasura-Klaten:
    • Golongan 1: Rp42.500
    • Golongan 2: Rp63.500
    • Golongan 3: Rp63.500
    • Golongan 4: Rp84.500
    • Golongan 5: Rp84.500
  2. Ruas Banyudono-Polanharjo:
    • Golongan 1: Rp21.000
    • Golongan 2: Rp31.500
    • Golongan 3: Rp31.500
    • Golongan 4: Rp42.000
    • Golongan 5: Rp42.000
  3. Ruas Polanharjo-Klaten:
    • Golongan 1: Rp17.500
    • Golongan 2: Rp26.500
    • Golongan 3: Rp26.500
    • Golongan 4: Rp35.500
    • Golongan 5: Rp35.500
  4. Ruas Kartasura-Polanharjo:
    • Golongan 1: Rp24.500
    • Golongan 2: Rp37.000
    • Golongan 3: Rp37.000
    • Golongan 4: Rp49.000
    • Golongan 5: Rp49.000

Mia Tarigan, Menejer SDM dan Umum PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), menegaskan bahwa tarif yang berlaku sudah sesuai dengan keputusan kementerian.

“Tol Solo-Jogja diberlakukan tarif sesuai yang telah dipublikasikan,” ujar Mia, Kamis (31/10).

Pemberlakuan tarif ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan infrastruktur jalan tol yang lebih baik. Pengguna jalan diharapkan dapat memanfaatkan tol Solo-Jogja untuk meningkatkan efisiensi perjalanan antara Solo dan Yogyakarta. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *