TPPK Kabupaten Semarang Diminta Bergerak Cepat Tangani Perundungan

0

TPPK Kabupaten Semarang Diminta Bergerak Cepat Tangani Perundungan (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Anggota Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Kabupaten Semarang diminta untuk sigap dalam menangani perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, Budi Riyanto, dalam apel kesiagaan TPPK yang diadakan di lapangan indoor kompleks Stadion Pandanaran, Wujil, Bergas, pada Jumat (21/6/2024).

Budi Riyanto menekankan pentingnya peran TPPK dalam memantau perkembangan para siswa sebagai langkah pencegahan.

“Tujuannya adalah agar sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi para siswa untuk belajar,” terang Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa TPPK tidak hanya akan fokus di lingkungan sekolah, tetapi juga akan berusaha menanamkan karakter toleransi dan antikekerasan pada para siswa di luar sekolah.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Semarang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga lembaga pendidikan nonformal, wajib membentuk TPPK.

Hingga saat ini, Budi menyatakan belum ada kasus bullying yang menonjol di Kabupaten Semarang. Namun, peran TPPK akan dimaksimalkan untuk menekan potensi munculnya kasus tersebut.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mencegah tindak kekerasan di sekolah, diperlukan komitmen bersama dari kepala sekolah, guru, staf pendidikan, dan para siswa.

“Dengan demikian, para siswa dapat memahami pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghargai,” tandasnya.

Ngesti Nugraha juga menekankan pentingnya penguatan kompetensi satuan tugas TPPK melalui berbagai pelatihan. Selain itu, diperlukan kerja sama lintas sektoral, seperti dengan kepolisian, Dinas Kesehatan, dan lembaga perlindungan anak.

Ketua Korwilcam Pendidikan Kecamatan Suruh, Heri Suwarto, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kemudahan akses media sosial membawa dampak negatif bagi para siswa. Konten kekerasan yang mudah diakses di media sosial dapat memengaruhi perilaku siswa dan mendorong tindakan vulgar.

“Kita perlu melakukan pendekatan terutama kepada para siswa, untuk mencegah timbulnya bullying dan kekerasan,” ujarnya.

Acara apel kesiagaan TPPK ini juga dimeriahkan dengan pembacaan ikrar anti-bullying oleh perwakilan anggota TPPK. Selain itu, Bupati, Forkompimda, dan Plt Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang menandatangani kertas kesepakatan antikekerasan di sekolah. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *