Transaksi Judi Online Turun Drastis, PPATK: Efek Pemblokiran Rekening Dormant

Ilustrasi | ATM (JatengNOW/Dok. InstockPhoto)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terbukti sangat efektif dalam menekan transaksi judi online (judol). Terhitung selama April hingga Juni 2025, transaksi deposit judi online anjlok lebih dari 70 persen setelah PPATK memblokir ribuan rekening terindikasi termasuk yang tidak aktif.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui akun Instagram resminya @ppatk_indonesia, Sabtu (2/8/2025). “Setelah PPATK memblokir rekening terindikasi judol, total deposit judi online selama April–Juni anjlok dari sebelumnya Rp5 triliun lebih, kini hanya tersisa Rp1 triliun lebih,” jelas Ivan seperti dilansir dari Mediajateng.net jejering JatengNOW.
Ivan menegaskan bahwa penurunan ini merupakan bukti nyata efektivitas pemblokiran rekening. “Ini bukan sekadar angka. Ini bukti nyata bahwa pemblokiran efektif menekan aliran dana haram,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ivan menyebut bahwa pemblokiran rekening dormant dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap dana nasabah, bukan bentuk penyitaan. “Dana ini tidak dirampas. Ini justru sedang dijaga, diperhatikan, dan dilindungi dari potensi tindak pidana,” kata Ivan, Rabu (30/7/2025).
PPATK menemukan berbagai praktik ilegal yang melibatkan rekening dormant, mulai dari jual beli rekening, peretasan, hingga penyalahgunaan data nasabah. Lebih dari 140 ribu rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun dengan total dana mencapai Rp428,61 miliar.
Meski dilakukan pemblokiran, PPATK juga telah membuka blokir terhadap rekening dormant yang tidak terbukti terlibat aktivitas mencurigakan. Sejak Mei 2025, lebih dari 30 juta rekening dormant telah dibuka blokirnya.
“Kami sudah melepaskan lebih dari 30 juta rekening. Jadi kami analisis dan minta data ke bank, ‘ini kenapa rekeningnya diam sampai sekian tahun?’ Ternyata memang disengaja, seperti untuk tabungan jangka panjang,” kata Ivan dalam wawancara YouTube Hersubeno Point, Jumat (1/8/2025).
Ia memastikan bahwa hak nasabah tetap terjaga. “Hak pemilik rekening tidak hilang atas dananya. Hanya saja, rekening sedang diproteksi dari potensi penyimpangan oleh pihak lain,” ujarnya.
Tak hanya itu, PPATK juga mengungkap keterlibatan ratusan ribu NIK penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas ilegal. Ivan menyebut ada 571.410 NIK penerima bansos yang terlibat judi online dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar selama 2024.
PPATK juga menemukan keterkaitan NIK bansos dengan tindak pidana korupsi dan pendanaan terorisme. “Kami cocokkan NIK dari Kemensos dengan data transaksi terkait judol, korupsi, dan pendanaan terorisme. Hasilnya banyak penerima bansos juga aktif dalam aktivitas ilegal,” ujar Ivan saat rapat bersama Komisi III DPR RI, 10 Juli 2025 lalu.
PPATK menegaskan bahwa langkah pemblokiran dan pembukaan rekening dormant merupakan bagian dari strategi menyeluruh dalam mencegah kejahatan finansial di Indonesia. (jn02)