Tujuh Warga Ditangkap Saat Pesta Miras Dekat Kediaman Jokowi

Tujuh Warga Ditangkap Saat Pesta Miras Dekat Kediaman Jokowi (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan tujuh warga yang tertangkap sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Kutai, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Kamis malam (2/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka yang diamankan terdiri dari berbagai usia, antara lain MRN (22), ARP (22), ISW (21), WPJ (26), MRRA (25), M (45), dan ADH (37).
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang masuk melalui Call Center Polresta Surakarta mengenai adanya pesta miras di lokasi tersebut. Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menyebutkan bahwa Tim Sparta langsung merespons laporan tersebut dan menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di lokasi, kami mendapati tujuh orang sedang minum-minuman keras. Kami juga menemukan dua botol minuman keras jenis Ciu berukuran 1.500 ml,” jelas Arfian.
Dari keterangan warga setempat, aksi pesta miras ini bukan kali pertama terjadi di sekitar lokasi tersebut. Warga sudah merasa terganggu karena kejadian serupa sering terjadi di sebuah warung dekat lokasi, yang berimbas pada ketidaknyamanan lingkungan.
Untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban lebih lanjut, ketujuh pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Surakarta. Mereka akan menjalani proses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring). Arfian juga menegaskan bahwa Polresta Surakarta akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait gangguan ketertiban.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak segan melapor jika ada tindakan yang mengganggu kenyamanan lingkungan,” tambahnya. (jn02)