Tuntut Kenaikan Tarif, Ratusan Driver Taksi Online Demo di Kantor Gubernur Jateng
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kantor Gubernur Jawa Tengah didemo Ratusan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Driver Online Bersatu Jawa Tengah Rabu (28/2/2024). Mereka menuntut pelaksanaan SK Gubernur no. 974.5/36 Tahun 2023 yang mengatur tarif taksi online.
Diketahui, dalam SK Gubernur tersebut Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Tengah ditetapkan dengan rincian, Tarif Kilometer Batas Atas Rp6.500 per kilometer dan Tarif Kilometer Batas Bawah Rp.3.900 per kilometer, dan Tarif Minimal Rp12.600, per tiga kilometer pertama.
Para pengemudi tersebut mengeluhkan rendahnya implementasi peraturan tersebut oleh pihak aplikator yang menurut mereka masih menggunakan tarif lama yang dianggap terlalu murah.
Dilansir dari beberpa sumber, beberapa aplikator sebetulnya telah menyesuaikan tarif layanannya. Namun, beberapa keluhan masih muncul dari pengemudi yang menyayangkan kenaikan yang dinilai masih sangat minim.
Astrid Jovanka, kepala seksi komunikasi Asosiasi Driver Online (ADO), mengatakan bahwa dari ketiga aplikator, Grab dan Maxim dianggap sangat merugikan driver.
“Salah satu aplikator sudah mendekati tarif batas bawah itu hanya PT Gojek, hanya kurang sedikit 600 rupiah sudah sesuai dengan SK Gubernur, jadi kami masih bisa tolerir. Tapi dari Maxim dan Grab itu yang keterlaluan, Maxim itu di angka 11rb, Grab juga 11rb,” tegas Astrid.
Sebelumnya, beberapa pengemudi juga telah mengeluhkan tarif layanan hemat dari para aplikator yang menawarkan harga di bawah ketentuan tarif. Menurut Maryadi, salah satu pengemudi GrabCar, tarif layanan ini sangat memberatkan. Pengemudi merasa dipaksa untuk mengambil orderan GrabCar Hemat, karena jika tidak mengambil layanan tersebut maka ia akan kesulitan mendapatkan orderan selanjutnya.
Hal senada juga diucapkan oleh Ali Mashkur, pengemudi GoCar, yang juga mengeluhkan harga yang ditawarkan pada layanan hemat. Namun, menurut Ali, dirinya lebih diuntungkan karena layanan hemat hanyalah sebuah opsi yang dapat dinonaktifkan sesuai preferensi pengemudi. Hal ini tidak berdampak pada tingkat orderannya.
Para pengemudi taksi online yang berdemonstrasi berharap pihak aplikator dapat segera menindaklanjuti SK Gubernur tersebut untuk menyelesaikan permasalahan tarif yang dinilai terlalu rendah. (jn02)