Video Viral Pendukung Ganjar Dianiaya di Boyolali, Ini Kronologi Lengkap Versi TNI

0
video viral oknum TNI2

Gunakan Knalpot Brong saat Kampanye, Pendukung Ganjar di Boyolali Dianiaya Oknum TNI. (jatengNOW/dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Video viral pendukung Ganjar dianiaya oknum TNI di Boyolali saat kampanye, ini kronologi lengkap versi TNI.

Video viral, pendukung Ganjar Pranowo, dicegat dan dianiaya oknum TNI saat kampanye di Kabupaten Boyolali.

Video dari rekaman CCTV tersebut menjadi viral di media sosial Twitter, TikTok, maupun Instagram. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, memperlihatkan penganiayaan oknum TNI terhadap pengendara motor.

Kodam IV/Diponegoro menjelaskan detail kronologi peristiwa sebelum penganiayaan pendukung Ganjar saat kampanye hingga dianiaya sejumlah oknum TNI tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi Kapendam IV Diponegoro Kolonel Richard Harrison, Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD,

Penganiayaan tersebut terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu 30 Desember 2023.

“Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak,” tulis Kolonel Richard Harrison dalam keterangan resmi yang diterima media.

Berikut kronologi lengkap versi TNI terkait video viral pendukung Ganjar dianiaya oknum TNI di Boyolali saat kampanye.

Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.

Video Viral Pendukung Ganjar Dianiaya di BoyolalI, Ini Kronologi Lengkap Versi TNI. (jatengNOW/dok)

Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor knalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.

Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota.

“Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan Gas sepeda motornya yang dikendarai (knalpot brong), karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan,” jelas Kolonel Richard Harrison.

Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku, serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Kolonel Richard Harrison menegaskan, komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional.

“Saat ini Denpom IV/4 Surakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota yang diduga mengetahui peristiwa dimaksud,” pungkas Kolonel Richard Harrison dalam keterangannya. (jn01)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *