Viral di Medsos, Residivis Asal Semarang Tertangkap Korban Saat Keliling Solo Pakai Motor Curian

0
WhatsApp Image 2026-02-04 at 15.25.11

Residivis Asal Semarang Tertangkap Korban Saat Keliling Solo Pakai Motor Curian (JatengNOW/Dok. IG @Beritasolohariini)

SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang pria asal Semarang berinisial H alias Kokok harus kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menggelapkan sepeda motor milik warga di kawasan Kerten, Laweyan, Solo, Selasa (3/2/2026). Ironisnya, pelaku justru ditangkap langsung oleh korbannya sendiri saat masih berkeliling Solo menggunakan motor curian.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus penggelapan sepeda motor itu sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan polisi.

Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku baru dua bulan bebas dari Lapas Cebongan, Yogyakarta, atas kasus serupa.

“Pelaku ini residivis penggelapan sepeda motor. Baru bebas sekitar dua bulan, namun kembali mengulangi perbuatannya,” ujar AKP Sudarmianto, Rabu (4/2/2026).

Kejadian bermula pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pelaku mampir ke sebuah angkringan milik korban berinisial K di wilayah Kerten. Setelah berbincang, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan hendak mengambil uang di ATM terdekat.

“Korban tidak curiga karena sedang sibuk. Motor kemudian dipinjam pelaku, namun tidak pernah dikembalikan,” jelasnya.

Alih-alih langsung meninggalkan Solo, pelaku justru masih berkeliling di dalam kota, bahkan kembali melintas di kawasan Kerten. Tanpa disengaja, korban melihat pelaku beserta sepeda motornya dan langsung mengenali kendaraan tersebut.

Korban kemudian berteriak ‘maling’, sehingga memancing perhatian warga sekitar. Pelaku dikejar, ditangkap, dan sempat dihajar massa hingga babak belur sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

“Jadi ada jeda sekitar tiga pekan sejak motor digelapkan hingga pelaku tertangkap tangan oleh korban sendiri,” tambah AKP Sudarmianto.

Petugas Polresta Solo segera tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Mapolresta Solo. Saat ini, pelaku telah resmi ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus ini sebelumnya viral di media sosial Instagram, menampilkan video seorang pria paruh baya mengenakan kaos biru dongker dalam kondisi luka-luka, disertai keterangan “Hadiah Salam Olahraga Untuk Pencuri SPM di Laweyan”. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *