Wamensos Apresiasi SRD 1 Jepara, Nilai Program Berjalan Maksimal untuk Putus Rantai Kemiskinan
JEPARA, JATENGNOW.COM – Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, Agus Jabo Priyono, meninjau Sekolah Rakyat Dasar (SRD) 1 Jepara yang berada di kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan, Selasa (25/11/2025). Dalam kunjungannya, Wamensos mengaku terpukau melihat jalannya program yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Agus Jabo memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Jepara karena berhasil mengimplementasikan program Sekolah Rakyat secara optimal, bahkan dimulai dari jenjang sekolah dasar. Ia mengaku terkejut sekaligus bangga setelah mengetahui seluruh siswa yang bersekolah di SRD 1 Jepara merupakan anak-anak SD.
“Ternyata di Jepara saya juga kaget, baru tahu kalau siswanya ternyata SD semua. Itu bukan hal yang gampang, makanya saya memberikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada pemkab, para guru, wali asuh, dan wali asrama,” ujarnya.
Wamensos menegaskan bahwa penanganan siswa usia sekolah dasar membutuhkan perhatian ekstra. Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengarahkan agar Sekolah Rakyat dimulai dari jenjang SD disebutnya memiliki tujuan besar, yakni memutus transmisi kemiskinan sejak dini.
“Anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu harus dijemput negara, dididik, dan disekolahkan. Biasanya jenjang SR itu campuran SMP dan SMA. Namun Jepara yang termasuk kategori 1C justru melaksanakan arahan Presiden dengan memulai dari SD,” tambahnya.
Agus Jabo juga memaparkan bahwa proses rekrutmen siswa SRD dilakukan melalui mekanisme ketat dan berjenjang. Prosedur dimulai dari usulan pemerintah daerah, pembentukan tim rekrutmen dan asesmen, verifikasi data, hingga persetujuan dan penandatanganan oleh Bupati Jepara sebelum diajukan ke Kementerian Sosial untuk pengesahan.
Kunjungan Wamensos tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Jepara untuk terus memperkuat kualitas pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai sarana pendidikan sekaligus pembangunan karakter bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. (jn02)
