Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Hari Raya Waisak 2025

0
image

Warga Binaan Lapas Semarang Terima Remisi Hari Raya Waisak 2025 (JatengNOW | MediaJateng.Net/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Sebanyak delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang menerima pengurangan masa tahanan atau remisi pada perayaan Hari Raya Waisak, Senin (12/05/2025). Remisi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi Nomor PAS-708.PK.05.04 Tahun 2025, PAS-709.PK.05.04 Tahun 2025, dan PAS-710.PK.05.04 Tahun 2025 mengenai pemberian remisi khusus untuk Waisak 2025.

Dilansir dari mediajateng,net jejaring JatengNOW, penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi berlangsung di Aula Merdeka Lapas Semarang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Semarang, Mardi Santoso. Dalam acara tersebut, delapan WBP yang beragama Budha menerima remisi setelah memenuhi syarat sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dari delapan WBP yang menerima remisi, enam di antaranya terpidana kasus narkotika yang mendapatkan pengurangan hukuman satu bulan. Sementara itu, dua lainnya merupakan terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penipuan, masing-masing mendapatkan pengurangan hukuman 15 hari dan satu bulan 15 hari.

Mardi Santoso dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk mendorong WBP agar terus memperbaiki diri. Pemberian remisi juga diharapkan dapat mengatasi masalah overcrowding (kepadatan penghuni) di Lapas.

“Pemberian remisi memiliki dampak signifikan dalam mengatasi masalah overcrowding di Lapas. Negara mendorong mereka untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat,” ujar Mardi Santoso.

Lebih lanjut, Mardi juga mengajak WBP untuk memaknai perayaan Hari Waisak sebagai kesempatan untuk melakukan refleksi diri dan memperbaiki perilaku guna menjadi individu yang lebih baik dan siap bertanggung jawab setelah kembali ke masyarakat.

“Yang mendapatkan remisi, semoga dapat menjadi motivasi untuk memperoleh remisi lagi di tahun depan, sehingga bisa lebih cepat kembali kepada keluarga,” tambah Mardi.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan para WBP dapat terus melanjutkan proses pembinaan diri dan dapat kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *