Yakup Hasibuan: Pemeriksaan Jokowi Lancar, Bukti Ijazah Siap Dibuka di Pengadilan

0
20250723_132457

SOLO, JATENGNOW.COM – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pemeriksaan kliennya di Mapolresta Surakarta pada Rabu (23/7/2025) merupakan bagian dari proses lanjutan penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks) terkait ijazah.

Menurut Yakup, pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam dengan pendampingan dari tim kuasa hukum, termasuk Firman dan Adam.

“Pemeriksaan berjalan lancar. Materi yang digali penyidik fokus pada dugaan hoaks soal ijazah serta fakta-fakta akademik beliau ketika kuliah di UGM,” ujar Yakup usai mendampingi pemeriksaan.

Ia menambahkan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut memeriksa sepuluh saksi lain yang dinilai relevan dengan perkara ini. Salah satu langkah penting dalam pemeriksaan kali ini adalah penyitaan resmi atas dua dokumen asli: ijazah SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada milik Jokowi.

“Langkah penyitaan ini menunjukkan keseriusan dalam pembuktian. Kalau selama ini publik masih bertanya-tanya soal keabsahan ijazah, sekarang tinggal tunggu tanggal mainnya. Dokumen asli sudah disita resmi dan akan ditampilkan di pengadilan,” tegas Yakup.

Terkait isu yang menyebut Jokowi sempat mangkir dari panggilan penyidik karena sakit, Yakup meluruskannya. Ia menjelaskan bahwa Jokowi sebenarnya sedang menjalankan agenda kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan, dan telah bersurat resmi kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

“Tidak benar kalau dibilang mangkir karena sakit. Beliau memang dalam masa pemulihan waktu itu, tapi juga sedang menjalankan agenda negara. Hari ini beliau hadir, sehat, dan sangat kooperatif,” jelasnya.

Yakup juga mengungkap alasan pemeriksaan dilakukan di Solo, bukan di Jakarta. Menurutnya, hal itu karena penyidik Polda Metro Jaya sedang berada di Solo sejak awal pekan untuk memeriksa sejumlah saksi lain.

“Ini bukan perlakuan khusus. Justru kami berkoordinasi dengan penyidik dan dimungkinkan dilakukan di Solo agar efisien,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum hingga kini belum menerima informasi apakah sudah ada tersangka dalam kasus tersebut. Namun, mereka menegaskan akan terus mengikuti seluruh proses hukum, termasuk bila Jokowi kembali diminta hadir memberikan keterangan tambahan.

“Pak Jokowi akan selalu kooperatif. Kalau diminta hadir lagi di Jakarta atau di mana pun, beliau akan siap,” pungkas Yakup. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *