Zaenal Mustofa Resmi Ditahan Polres Sukoharjo Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik

0
WhatsApp Image 2025-04-24 at 20.03.33_409bb2f3

Diterpa Kasus Pemalsuan Dokumen, Zaenal Mustofa Mundur dari Tim Penggugat Ijazah Jokowi (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Proses hukum terhadap Zaenal Mustofa, seorang pengacara dan mantan anggota kelompok penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (TIPU UGM), kini memasuki babak baru. Zaenal resmi ditahan oleh Polres Sukoharjo atas dugaan pemalsuan dokumen akademik untuk memperoleh gelar sarjana hukum.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan bahwa Zaenal telah ditahan sejak Selasa (20/5/2025). Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan ahli yang memperkuat dugaan pemalsuan identitas dalam proses pendidikan tinggi.

“Beberapa dokumen serta tiga pernyataan dari ahli telah kami jadikan dasar tindakan hukum,” jelas Kapolres dalam keterangannya kepada media, Rabu (21/5/2025).

Zaenal diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai milik Anton Widjanarko, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), untuk mendaftar kuliah di Universitas Surakarta (Unsa). NIM C100010099 yang tercatat atas nama Anton diketahui dipakai Zaenal dalam pengurusan administrasi akademik.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Asri Purwanti pada 16 Oktober 2023. Meski laporan masuk sejak tahun lalu, proses hukum sempat tertunda karena Zaenal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024. Setelah proses pemilu selesai, penyidikan kembali dilanjutkan.

Saat ini, Zaenal Mustofa masih ditahan di Mapolres Sukoharjo sambil menunggu pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Penetapan status tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti administrasi pendidikan.

Asri Purwanti, selaku pelapor, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kepolisian. “Saya apresiasi penuh kepada jajaran Polres Sukoharjo. Proses ini memang cukup panjang, dan saya yakin penyidik telah bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia juga berharap kasus ini dapat segera diproses ke tahap persidangan agar memperoleh kepastian hukum. “Laporan saya sejak 2023, dan kini 2025. Sudah waktunya hukum ditegakkan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Zaenal Mustofa yang sebelumnya turut menggugat keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi, namun kini justru terjerat dugaan pemalsuan dokumen ijazahnya sendiri. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *