Zakat ASN Jepara Wajib Disalurkan Melalui Baznas

0

Zakat ASN Jepara Wajib Disalurkan Melalui Baznas (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim di Kabupaten Jepara wajib menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dalam rapat koordinasi dan sosialisasi pengelolaan zakat di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Edy menjelaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan memberdayakan masyarakat kurang mampu.

“Karena berzakat untuk membersihkan harta yang kita punya. Sekaligus untuk memberikan kesamaan penghidupan kepada masyarakat,” ujarnya.

Edy menekankan pentingnya penyaluran zakat melalui Baznas karena dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran.

“Dengan partisipasi para ASN tersebut, diharapkan program-program Baznas dapat menjangkau lebih banyak mustahik, seperti program Jepara Pintar, Jepara Sehat, Jepara Peduli, Jepara Makmur, dan program Jepara Takwa,” imbuhnya.

Edy telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 451.1.2/1 Tahun 2024 yang mengamanatkan pembayaran zakat bagi semua ASN muslim di Jepara. Besarannya adalah 2,5 persen dari seluruh pendapatannya, termasuk tunjangan, THR, dan gaji ke-13.

Pj. Bupati berharap, kesadaran dan partisipasi ASN muslim dalam berzakat semakin meningkat, sehingga tujuan untuk menciptakan kesejahteraan sosial dapat tercapai.

“Saya sudah buat surat edaran, ASN muslim wajib memberikan zakatnya. Saya perintahkan mereka diingatkan terus, kalau perlu ditagih,” tandasnya.

Ketua Baznas Kabupaten Jepara, Sholih, menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, Baznas berhasil mengumpulkan zakat infak senilai Rp9,6 miliar lebih. Dana tersebut telah disalurkan kepada 8.990 mustahik melalui lima program Baznas.

Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan bantuan secara simbolis kepada penerima zakat, berupa beasiswa, gerobak jualan, hingga bantuan kursi roda untuk anak berkebutuhan khusus. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *