627 Polisi RW di Solo Terima Arahan dan Pembekalan dari Wakapolresta

0

627 Polisi RW di Solo Terima Arahan dan Pembekalan dari Wakapolresta (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, memberikan arahan dan pembekalan kepada 627 Polisi RW di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas peran Polisi RW dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Solo.

Dalam arahannya, AKBP Sigit menekankan pentingnya peran Polisi RW sebagai ujung tombak kepolisian dalam membina masyarakat (binmas) dan melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas. Ia juga menyoroti pentingnya fungsi intelijen dalam mendukung tugas kepolisian.

“Kegiatan patroli yang dilakukan masih kurang intensif karena luasnya wilayah, sehingga penting bagi Polisi RW untuk membangun informasi tentang kerawanan sosial, politik serta gejala yang mengarah pada timbulnya gangguan kamtibmas,” ucap AKBP Sigit.

Wakapolresta menambahkan bahwa kehadiran Polisi RW juga bertujuan untuk melakukan komunikasi yang lebih intensif dengan seluruh elemen masyarakat di tingkat RW. Dengan demikian, Polisi RW dapat lebih efektif dalam mendeteksi, mengantisipasi, dan mereduksi permasalahan yang ada di masyarakat.

Menurut AKBP Sigit, pihak kepolisian tidak dapat mencegah terjadinya kejahatan tanpa bantuan dari masyarakat. Oleh karena itu, polisi harus lebih tanggap dalam merespon informasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Tugas Polisi RW adalah sarana untuk menyampaikan segala informasi dan bentuk kebijakan Kapolri, Kapolda, dan Kapolresta dalam forum apapun,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta berharap dengan kehadiran Polisi RW, wilayah Kota Solo akan semakin aman, nyaman, dan terbebas dari gangguan kamtibmas. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *