TMMD Sengkuyung III Jepara Digeber, Akses Petani dan Rumah Warga Jadi Prioritas
JEPARA, JATENGNOW.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Desa Kedungleper, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Rabu (15/7/2026). Selama 30 hari ke depan, program kolaborasi antara TNI, Pemerintah Kabupaten Jepara, dan masyarakat itu akan difokuskan pada pembangunan jalan usaha tani serta rehabilitasi rumah warga.
Pembukaan TMMD digelar di Lapangan Desa Kedungleper dan dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo, jajaran Forkopimda, Kodim 0719/Jepara, perangkat desa, hingga masyarakat setempat.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, TMMD menjadi wujud nyata sinergi lintas sektor dalam mempercepat pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selama 30 hari ke depan, Desa Kedungleper akan menjadi pusat gotong royong. Program ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat yang disusun melalui mekanisme perencanaan dari bawah atau bottom-up planning,” ujarnya.
Menurut Witiarso, sasaran utama pembangunan fisik tahun ini adalah pengecoran jalan usaha tani yang menjadi akses vital bagi aktivitas para petani. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil panen sekaligus menekan biaya transportasi.
“Jalan usaha tani merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Dengan akses yang lebih baik, hasil panen dapat diangkut lebih cepat sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani,” katanya.
Pembangunan jalan tersebut didukung pendanaan dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kabupaten Jepara dengan nilai material pengecoran mencapai Rp450 juta.
Sementara itu, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Ranna Hidfitriyadi menjelaskan, total panjang jalan usaha tani yang dibangun mencapai 953 meter. Pekerjaan dibagi menjadi dua segmen sesuai sumber pendanaan.
Bantuan dari APBD Provinsi Jawa Tengah digunakan untuk betonisasi jalan sepanjang 253 meter dengan lebar tiga meter dan ketebalan 12 sentimeter. Sedangkan dana dari APBD Kabupaten Jepara digunakan untuk membangun jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 2,3 meter dan ketebalan yang sama.
“Selain pembangunan jalan usaha tani, TMMD Sengkuyung Tahap III juga melaksanakan pembangunan tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Program TMMD dijadwalkan berlangsung hingga 13 Agustus 2026. Pemerintah berharap pembangunan infrastruktur tersebut mampu meningkatkan akses pertanian, memperkuat perekonomian desa, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Jepara. (jn02)
