71 Tahanan di Rutan Polda Jateng Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Sebanyak 71 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disediakan oleh KPPS wilayah Kalurahan Mugassari pada hari ini, Rabu (14/2/2024).
Dir Tahti Polda Jateng AKBP. Benny Setyowadi mengatakan bahwa seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng, berhak untuk memilih pada Pemilu 2024.
“Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20,” kata Dir tahti Benny Setyowadi.
“Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS yang hari ini datang,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak Rutan Polda Jateng telah melakukan sosialisasi tentang tata cara pencoblosan bersama KPU.
“Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari,” ungkap AKBP. Benny Setyowadi
Salah seorang tahanan, HST (inisial), memberikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk menggunakan hak pilihnya.
“Saya tidak menduga di layani dengan baik seperti ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena di berikan kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang,” kata HST.
Pemberian hak pilih kepada para tahanan ini merupakan wujud nyata demokrasi di Indonesia. Dengan memberikan hak pilihnya, para tahanan tetap dapat berpartisipasi dalam menentukan masa depan bangsa. (jn02)