Kasus Penipuan dan Penggelapan Proyek Perumahan di Solo, Istri Kehilangan Uang Rp3,6 Miliar, Mantan Suami Kabur

Proyek pembangunan perumahan di Solo yang mangkrak sejak 2021 (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang wanita bernama Sri Purwani (42) Warga Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres melaporkan mantan suaminya, berinisial BNB (43) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan pembangunan perumahan di Kawasan Kampung Debegan RT02/ RW06 Kelurahan/ Kecamatan Jebres. Mantan suaminya tersebut dilaporkan lantaran telah membawa uang down payment (DP) dari sejumlah pembeli perumahan.
Ani, sapaan akrab Sri Purwani, menceritakan bahwa kasus ini bermula pada tahun 2021 saat dia menjalin kerjasama dengan BNB untuk membangun perumahan. Hubungan mereka kemudian berkembang menjadi pernikahan dan dikaruniai seorang putri.
“Posisi saya saat itu sebagai pendana untuk membangun perumahan. Sedangkan, dia (BNB) ini sebagai pelaksana (kontraktor-red). Saya diminta untuk menyiapkan anggaran. Lalu, saya dapatkan dengan berhutang sebesar Rp3,6 miliar,” terang Ani saat berbincang dengan wartawan, Rabu (24/4/2024).
“Uang tersebut katanya untuk membeli tanah milik seorang petani yang akan dibangun perumahan. Setiap unit seharga Rp. 425 juta. Nanti selain mengembalikan modal awal saya, juga akan ada bagi hasil keuntungan dari penjualan unit rumah,” ungkapnya.
Pemilik tanah sendiri, lanjut Ani, dijanjikan pelunasan pada Juli 2021. Namun hal tersebut ternyata tidak dilakukan oleh BNB. Padahal sudah dibangun tiga unit rumah diatas tanah tersebut.
“Karena belum dilunasi sampai batas akhir, pemilik tanah lantas datang dan menghentikan pembangunan,” ujarnya.
Dia lalu mempertanyakan kejelasan proyek tersebut kepada BNB. Namun, yang bersangkutan terus menghindar. Bahkan, kabur dan susah untuk dihubungi.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Mapolresta Solo sejak setahun terakhir atau 2023 lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan,” ungkap Ani.
Ani juga menunjukan surat laporan bernomor STBP/450/VI/2023/Resrkrim kepada wartawan. Dia berharap, ada kejelasan terkait dengan perkara yang dia hadapi.
“Kalau dalam kasus ini, ada 4 pembeli yang merasa dirugikan. Ini masih ada lagi permasalahan yang sama dengan obyek yang berbeda,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan itu.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” katanya. (jn02)