HOAKS atau FAKTA: Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo

0

HOAKS atau FAKTA: Mahkamah Konstitusi Batalkan Kemenangan Prabowo. (jatengNOW/dok)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Hoaks atau Fakta, Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Prabowo.

Beredar narasi di media sosial dari platform TikTok yang mengeklaim bahwa kemenangan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir laman resmi Kominfo, unggahan tersebut beredar dengan narasi “keputusan mk kemenangan Prabowo di batalkan”.

Benarkah Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Prabowo? Hoaks atau Fakta dalam penjelasan di bawah ini.

Faktanya, klaim pada unggahan tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, video yang menyatakan kemenangan Prabowo dibatalkan MK tidaklah benar.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden untuk lima tahun ke depan setelah penetapan dilakukan melalui sidang pleno terbuka pada 24 April 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

Dengan demikian, narasi Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Prabowo di TikTok adalah hoaks atau berita bohong. Demikian Hoaks atau Fakta terkait narasi Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan Prabowo. (jn01)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *