Ibu Rumah Tangga di Jebres Solo Diciduk Tim Sparta Gegara Jual Miras

0
WhatsApp-Image-2024-05-12-at-09.09.23_51252ef4

Ibu Rumah Tangga di Jebres Solo Diciduk Tim Sparta Gegara Jual Miras (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial FRK (38) di Mojosongo, Jebres, karena kedapatan menjual minuman keras (miras) di rumahnya.

Penangkapan FRK berawal dari informasi masyarakat melalui Call Center Tim Sparta yang melaporkan adanya transaksi jual miras di rumah FRK.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sparta menuju lokasi dan berhasil mengamankan 14 botol miras jenis ciu oplosan ukuran 600 ml,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

FRK beserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Solo untuk diproses lebih lanjut.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan operasi pemberantasan peredaran miras, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” tegas Iwan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *