Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar Kereta Api di Karanganyar

0
WhatsApp-Image-2024-06-04-at-17.33.43_5e6453ac

Pria Tanpa Identitas Tewas Tersambar KA di Karanganyar (JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di jalur kereta api (KA) di KM 103+0/1, antara Stasiun Kadipiro-Kalioso, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Kapolsek Gondangrejo, Iptu Subkhi, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Seorang saksi warga sekitar melihat korban berjalan di pinggir rel KA.

“Tak lama kemudian, ada KA lewat dan membunyikan klakson keras. Setelah dicek, korban tersambar dan terpental,” kata Subkhi.

Warga yang melihat kejadian itu langsung mendatangi korban dan melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.

Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui karena tidak membawa tanda pengenal. Warga sekitar juga tidak mengenali korban.

“Ciri-cirinya seperti anak punk, ada asesoris kaling rantai, dan sebagainya. Posturnya kecil dan pendek, rambut gondrong. Usia diperkirakan 27-30 tahun,” ujarnya.

Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Moewardi Solo. Tim Inavis masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi korban.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan pasal 181 ayat (1) UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian. Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api,” kata Krisbiyantoro. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *