Narkoba Turunkan Produktivitas Kerja, BNN Temanggung: Perusahaan Harus Bersih Narkoba

Narkoba Turunkan Produktivitas Kerja, BNN Temanggung: Perusahaan Harus Bersih Narkoba (JatengNOW/Dok)
TEMANGGUNG, JATENGNOW.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiyono, menegaskan bahwa narkoba tidak dapat meningkatkan produktivitas kerja. Justru, narkoba berdampak pada penurunan produktivitas kerja, meningkatkan biaya hidup, dan mempertaruhkan reputasi bisnis.
“Jangan percaya narkoba membuat produktif dan kerja dapat sukses, yang ada adalah kehancuran,” tegas AKBP Triatmo Hamardiyono, Rabu (5/6/2024).
Pernyataan tersebut disampaikannya kepada 120 peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi yang bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 di UPTD Balai Latihan Kerja Temanggung. Peserta pelatihan tersebut berasal dari berbagai bidang, seperti las, barber, make up, menjahit, dan tata boga.
AKBP Triatmo berharap para peserta pelatihan dapat menjauhi narkoba, terutama dengan kesadaran akan dampak buruknya. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak bisa dijadikan doping atau stimulan saat bekerja.
“Penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan bahaya yang fatal seperti kecelakaan kerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, AKBP Triatmo menjelaskan bahwa pengguna narkoba cenderung cepat lelah, sering tertidur saat bekerja, mangkir, sulit fokus, ceroboh, dan berakibat pada kecelakaan atau salah dalam penilaian.
Menyadari bahaya narkoba, sejumlah perusahaan telah menandatangani MoU dengan BNN. Salah satunya adalah PT SJI Temanggung yang berkomitmen untuk menciptakan kawasan perusahaan Bersih Narkoba (Bersinar). Perusahaan tersebut melaksanakan berbagai kegiatan, seperti tes urine dan sosialisasi kepada karyawan.
“Pengusaha tidak ingin karyawannya terjerat dan menjadi penyalahgunaan narkoba, makanya perusahaan meminta pekerja untuk memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika sebagai syarat untuk bekerja. Khususnya di bidang yang menggunakan mesin atau alat kerja,” pungkasnya. (jn02)