Terungkap! Pelaku Pembacokan Gatsu Solo Ternyata Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

0
WhatsApp Image 2026-05-26 at 15.24.40

Viral Pembacokan di Gatsu Solo Terungkap, Dua Pelaku Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Satreskrim Polresta Surakarta kembali mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan bersenjata tajam yang sempat viral di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Kota Solo. Dari hasil pengembangan penyidikan, salah satu pelaku berinisial RAT (23) ternyata juga terlibat aksi kekerasan serupa di wilayah Pasar Kliwon, Solo, hingga Solo Baru, Sukoharjo.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Derry Eko Setiawan mengatakan, pengembangan kasus mengarah pada aksi pembacokan lain yang dilakukan pelaku di kawasan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.20 WIB.

Dalam kejadian tersebut, dua remaja menjadi korban yakni L (16), warga Jebres, dan B (17), warga Banjarsari.

“Korban L mengalami luka bacok pada bahu kanan, sedangkan korban B mengalami luka bacok pada kaki kanan,” ujar AKP Derry dalam keterangannya.

Peristiwa bermula saat kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan melintas di Jalan Batanghari, Kelurahan Gandekan, Jebres. Saat itu korban menyalip sepeda motor Yamaha N-Max hitam yang dikendarai pelaku.

Tak terima disalip, pelaku kemudian mengejar korban hingga berhasil menghentikannya di Jalan Sungai Indragiri, Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon.

“Pelaku sempat mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban,” ungkap Derry.

Korban L diketahui sempat meminta maaf. Namun pelaku justru mengeluarkan senjata tajam jenis celurit yang telah dibawanya dan langsung membacok kedua korban.

“Pelaku membacok korban L satu kali di bahu kanan dan korban B satu kali di kaki kanan, lalu melarikan diri,” jelasnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pasar Kliwon untuk diproses lebih lanjut.

Tak hanya itu, hasil pengembangan juga mengungkap keterlibatan RAT dalam aksi penganiayaan lain di wilayah Grogol, Sukoharjo, dengan korban berinisial B yang melapor ke Polsek Grogol Polres Sukoharjo.

Polisi menyebut RAT bukan pelaku baru. Ia diketahui merupakan residivis kasus narkoba serta kasus pengancaman menggunakan senjata tajam jenis karambit dan airsoft gun pada tahun 2024.

Saat ini, RAT bersama pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Surakarta guna pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan dalam kasus kekerasan jalanan lainnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *