49 Korban Perdagangan Orang Asal Luar Jawa Tengah Dipulangkan, Pemprov Jateng Sumbang Rp50 Juta

0

49 Korban Perdagangan Orang Asal Luar Jawa Tengah Dipulangkan, Pemprov Jateng Sumbang Rp50 Juta (JatengNOW/Dok. Pemprov Jateng)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Puluhan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal luar Jawa Tengah akhirnya bisa kembali ke kampung halaman mereka. Sebanyak 49 orang ini dipulangkan dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, setelah terkatung-katung selama tujuh bulan tanpa kepastian.

“Mereka pada Selasa (2/7/2024) pagi, diantarkan ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak, dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Rencananya mereka tiba pada 7 Juli 2024,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, Selasa (2/7/2024) siang.

Aziz menjelaskan, kasus TPPO ini terjadi pada 17 Mei 2024. Awalnya, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) di luar negeri oleh sebuah perusahaan di Pemalang. Namun, setelah tiba di Surabaya, mereka justru ditelantarkan.

Setelah diselamatkan oleh Polda Jateng, para korban ditampung di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. Pemprov Jateng kemudian bergerak cepat untuk memulangkan mereka ke daerah asal.

Proses pemulangan ini tidak mudah. Pemprov Jateng harus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah asal korban, serta perusahaan PT Klasik Jaya Samudra yang diduga melakukan TPPO.

“Direktur Utama perusahaan tersebut telah ditahan. Sementara, komunikasi dilakukan dengan komisaris perusahaan, yang beroperasi di daerah Pemalang itu,” ungkap Aziz.

Total biaya pemulangan korban mencapai Rp90 juta. Pemprov Jateng, melalui anggaran Korpri, membiayai kekurangan biaya transportasi dan konsumsi. Sementara, PT Klasik Jaya Samudra menyumbang Rp50 juta untuk biaya kapal dan uang saku, dan Direktorat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker RI memberikan Rp9,5 juta untuk sewa bus. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *