Tim Sparta Sita Belasan Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam di Mojosongo Solo

0

Tim Sparta Sita Belasan Botol Miras dari Tempat Hiburan Malam di Mojosongo Solo (JartengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggelar razia terhadap sebuah tempat hiburan malam yang berkedok warung wedangan di Jalan Ring Road Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Razia yang dilakukan pada Sabtu, 27 Juli 2024 sekitar pukul 23.00 WIB ini berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras).

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai respons atas aduan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

“Kami menerima aduan dari warga melalui call center Tim Sparta bahwa di Jalan Ring Road, Mojosongo, Jebres, terdapat tempat hiburan berkedok warung wedangan yang menjual miras dan meresahkan warga sekitar,” ujar Kompol Arfian.

Setelah menerima aduan, Tim Sparta segera menuju lokasi dan menemukan bahwa tempat tersebut memang menjual miras dengan kedok warung wedangan yang dilengkapi dengan musik live. Pemilik warung wedangan ini adalah seorang pria berinisial AS (38), warga Kemlayan, Serengan.

“Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita belasan botol miras, terdiri dari 7 botol minuman keras 1500ml jenis ciu, 3 botol minuman keras 500ml jenis ciu, 1 botol air mineral 600ml jenis ciu, dan 1 botol minuman anggur merah 1500ml,” jelas Kompol Arfian.

Pemilik tempat hiburan malam beserta barang bukti miras kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polresta Solo untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Solo dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan,” pungkas Kompol Arfian. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *