Polda Jateng Terapkan Sistem Tilang Elektronik untuk Meningkatkan Transparansi dan Keamanan Lalu Lintas

0
WhatsApp-Image-2024-09-16-at-13.23.28_25f9b074

Polda Jateng Terapkan Sistem Tilang Elektronik untuk Meningkatkan Transparansi dan Keamanan Lalu Lintas (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jateng meluncurkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai langkah terbaru untuk meningkatkan keamanan dan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas. Sistem ini menggunakan kamera canggih untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis, mengurangi kebutuhan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

Dalam konferensi pers di Mako Dit Lantas Polda Jateng, Dir Lantas Kombes Pol. Sonny Irawan menjelaskan bahwa penerapan ETLE bertujuan untuk membuat proses penindakan pelanggaran lalu lintas lebih adil dan transparan. Dengan teknologi ini, diharapkan penegakan hukum dapat dilakukan tanpa adanya hambatan birokrasi atau kendala lapangan, serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“ETLE memungkinkan kami untuk menindak pelanggaran secara otomatis dan objektif. Kami berharap dengan sistem ini, penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efektif,” kata Kombes Pol. Sonny Irawan pada Senin (16/9/2024).

Meskipun fokus utama kini pada penegakan hukum melalui teknologi ETLE, Kombes Pol. Sonny menegaskan bahwa tilang manual masih diterapkan untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Tujuh jenis pelanggaran yang akan tetap ditindak secara manual meliputi kelebihan muatan, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, mengonsumsi narkoba saat berkendara, melebihi batas kecepatan atau balap liar, dan menerobos lampu merah.

“Penegakan hukum untuk pelanggaran-pelanggaran prioritas ini dilakukan oleh petugas yang telah mendapatkan surat perintah khusus. Namun, untuk pelanggaran lain, seluruh proses akan menggunakan kamera ETLE,” jelas Kombes Pol. Sonny.

Polda Jateng juga menegaskan bahwa razia stasioner atau tilang di tempat tidak lagi dilakukan, dengan seluruh penegakan hukum beralih ke sistem ETLE. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

“Dengan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas. ETLE adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman,” tambah Kombes Pol. Sonny Irawan.

Melalui penerapan teknologi ETLE, Polda Jateng berharap dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran, serta menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman dan teratur. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *