Pesta Miras Mengganggu Warga, Tim Sparta Amankan Tiga Pemuda di Solo
SOLO, JATENGNOW.COM — Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan tiga pemuda yang terlibat pesta minuman keras di halaman kamar kos di Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada dinihari. Ketiga pemuda tersebut diamankan setelah petugas merespons laporan warga mengenai aktivitas yang mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi bahwa ketiga pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 03.00 WIB pada Minggu (20/10/2024). Para pemuda yang diamankan adalah CAA (17), DP (17), dan BB (23), semuanya merupakan warga Kota Solo.
“Ketiganya berhasil diamankan oleh Tim Sparta setelah menerima informasi dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya pesta minuman keras di daerah Kadipiro,” ujar Kompol Arfian.
Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera bergerak menuju lokasi dan mendapati ketiga pemuda tengah menggelar pesta miras. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan pencarian barang bukti di tempat kejadian. Dari hasil penggeledahan, Tim Sparta menemukan satu botol minuman keras jenis Ciu berukuran 1.500 ml.
“Barang bukti berupa satu botol miras berhasil disita, dan ketiga pemuda beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polresta Solo untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur,” jelas Kompol Arfian.
Kegiatan patroli dan tindakan cepat seperti ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, serta mengurangi dampak negatif dari peredaran minuman keras di wilayah Solo. (jn02)