Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Netralitas untuk Jaga Integritas Pilkada 2024

0
WhatsApp-Image-2024-10-30-at-10.34.57_c5b8730b

Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Netralitas untuk Jaga Integritas Pilkada 2024 (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Dalam rangka menjaga netralitas Polri dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah mendistribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas kepada seluruh personel Polri dan ASN di lingkup Mapolda Jateng. Buku saku tersebut dibagikan baik dalam bentuk fisik maupun digital melalui tautan PDF yang disebar di media sosial resmi Polda Jawa Tengah. Distribusi ini dilakukan secara serentak ke seluruh satuan kerja Polda Jateng, Rabu (30/10/2024).

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, menjelaskan bahwa buku saku ini disebar hingga ke jajaran Polres di seluruh Jawa Tengah sebagai panduan bagi personel Polri dalam memastikan netralitas selama Pilkada.

“Pembagian buku saku ini tidak hanya dilakukan dalam bentuk fisik, tetapi juga digital agar lebih mudah diakses oleh seluruh personel,” ungkap Aris.

Aris menambahkan bahwa buku saku ini berisi pedoman dan panduan detail tentang cara menjaga netralitas dalam bertugas, yang diharapkan dapat menjadi acuan utama dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri,” katanya.

Seluruh personel Polri di Jawa Tengah diinstruksikan untuk memahami dengan cermat pedoman dalam buku tersebut, dengan peringatan adanya sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti melanggar prinsip netralitas.

“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada. Hal ini penting demi menjaga nama baik Polri dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Aris.

Selain itu, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi netralitas Polri selama Pilkada dan membuka akses laporan di Posko Netralitas yang telah disediakan di masing-masing kota dan kabupaten.

“Kami mendorong masyarakat untuk melaporkan segala bentuk ketidaknetralan yang dilakukan oleh anggota Polri. Identitas pelapor akan dirahasiakan, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” tandasnya.

Dengan adanya panduan ini, diharapkan seluruh personel Polri di Jawa Tengah dapat menjaga integritas selama Pilkada 2024, memastikan pengamanan yang netral, dan tetap menjalankan tugas sesuai dengan prinsip profesionalisme dan pengabdian pada masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *