Bawaslu Sleman Ungkap Dugaan Politik Uang, Enam Koordinator Padukuhan dan Uang Rp12,6 Juta Diamankan

0

Uang pecahan Rp50 ribu tersebut ditemukan dalam enam bundel bersama daftar nama-nama warga dan koordinator padukuhan (dusun) di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir.

POLITIK UANG SLEMAN3

Bawaslu Sleman mengamankan uang tunai yang diduga terkait politik uang di Kapanewon Minggir, Sleman. (JatengNOW/Foto: istimewa)

SLEMAN, JATENGNOW.COM – Menjelang pemungutan suara Pilkada Sleman 2024 pada 27 November, atmosfer politik diwarnai temuan mencengangkan di Kabupaten Sleman.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman mengamankan uang tunai senilai Rp12,6 juta yang diduga terkait praktik politik uang. Insiden ini memunculkan pertanyaan besar tentang komitmen integritas dalam proses demokrasi lokal.

Uang pecahan Rp50 ribu tersebut ditemukan dalam enam bundel bersama daftar nama-nama warga dan koordinator padukuhan (dusun) di Kalurahan Sendangmulyo, Kapanewon Minggir.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sebelum melakukan tindakan dini hari Minggu (24/11/2024).

“Kami langsung bergerak begitu menerima laporan. Ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tidak bermain-main dengan aturan pemilu,” tegas Arjuna.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa praktik politik uang tidak hanya terjadi di tingkat nasional tetapi juga mengakar di politik lokal. Bundel uang yang diamankan turut mencantumkan nama tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Sleman.

Hery Purwito, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sleman, menyatakan bahwa fenomena ini mencerminkan upaya sistematis untuk memengaruhi suara rakyat.

“Dugaan ini, jika terbukti, adalah serangan langsung terhadap demokrasi. Kita akan segera mengoordinasikan temuan ini dengan Gakkumdu,” ujarnya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Laporan awal yang menjadi dasar pengungkapan kasus berasal dari warga setempat. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan berbasis masyarakat menjadi elemen krusial dalam melawan politik uang.

“Saya mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan dugaan ini. Tapi perjuangan masih panjang, kita semua harus waspada,” tambah Arjuna.

Bawaslu Sleman kini menghadapi tantangan berat dalam memastikan bahwa Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Mereka harus menyeimbangkan antara investigasi mendalam dan tekanan untuk menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin terburu-buru, tetapi kami berjanji bahwa langkah hukum akan dilakukan secepat mungkin berdasarkan bukti yang ada,” ujar Hery.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tanggung jawab menjaga demokrasi bukan hanya milik penyelenggara pemilu, tetapi juga semua pihak yang terlibat, termasuk kandidat, partai politik, dan pemilih. Integritas Pilkada Sleman 2024 kini berada di persimpangan penting.

Pilkada bukan hanya soal memenangkan kursi kekuasaan, tetapi juga soal menciptakan masa depan yang lebih baik berdasarkan suara rakyat yang bersih dan bebas tekanan. Jika tidak ditangani dengan tegas, politik uang seperti ini dapat menciptakan preseden buruk bagi pemilu-pemilu berikutnya.

“Masyarakat harus menolak politik uang. Demokrasi yang sejati tidak bisa dibeli,” tutup Arjuna. (JN01)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *