Dua Pelajar Pelaku Curanmor di Rumah Kos Gentan Baki Diamankan Polisi
Dua Pelajar Pelaku Curanmor di Rumah Kos Gentan Baki Diamankan Polisi (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Baki berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Dua pelaku yang masih berstatus pelajar berhasil diamankan beserta barang bukti hasil curian.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Baki AKP Sri Widodo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik korban berinisial B.P.B. (38) pada 30 Mei 2026.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku,” ujar AKP Sri Widodo.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial R.R.S. (15) dan G.A.P. (15) yang diketahui masih berstatus pelajar. Keduanya diamankan di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Kecamatan Gatak.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang dari area parkir rumah kos di Jalan Griya Fajar, Desa Gentan, Kecamatan Baki.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Baki untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Baki mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor. (jn02)
