Jelang Nataru, Rutan Solo Ajukan Remisi Khusus bagi 13 Narapidana

0
image-39

Kepala Rutan Solo, Solichin (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Solo mengajukan remisi khusus bagi narapidana dan tahanan yang beragama Kristen dan Katolik. Pengajuan remisi ini mencakup 13 warga binaan dari total 68 narapidana beragama Kristen dan Katolik.

Kepala Rutan Kelas 1 Solo, Solichin, mengungkapkan bahwa pengajuan remisi merupakan agenda tahunan, dan untuk Nataru 2024, pihaknya telah mengajukan permohonan remisi untuk 23 warga binaan.

“Kami telah mengajukan ke Ditjenpas [Direktorat Jenderal Pemasyarakatan], dan keputusan finalnya akan diumumkan pada 25 Desember 2024,” ujar Solichin.

Adapun, dari 13 orang yang diajukan remisi, terdiri dari narapidana dengan pidana khusus, seperti narkoba (4 orang) dan korupsi (1 orang), serta pidana umum (8 orang). Mengenai besaran remisi, Solichin menjelaskan bahwa remisi khusus ini bergantung pada syarat masing-masing narapidana.

Lima narapidana yang memenuhi syarat untuk remisi tahun pertama akan mendapatkan pengurangan hukuman selama 15 hari, sementara delapan narapidana lainnya yang memenuhi syarat untuk remisi tahun kedua akan memperoleh pengurangan hukuman selama satu bulan.

Solichin juga menegaskan bahwa tidak ada remisi bebas yang diberikan pada Nataru 2024. Ia berharap dengan adanya remisi ini, para warga binaan dapat termotivasi untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Remisi ini adalah kebaikan negara kepada warga yang telah melakukan tindakan pidana, sebagai langkah untuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri,” tambah Solichin. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *