Kasus Narkoba di Jawa Tengah Selama 2024 Meningkat, Polisi Sita 107 Kilogram Sabu-Sabu

0
WhatsApp-Image-2024-12-28-at-13.41.37_100e3858

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto (JatengNOW/Dok. Polda Jateng)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah mengalami peningkatan pada tahun 2024. Dibandingkan tahun sebelumnya, kasus ini naik enam persen dari 1.948 kasus di tahun 2023 menjadi 2.077 kasus di tahun 2024.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyampaikan data tersebut dalam Rilis Akhir Tahun di Mapolda Jateng, Jumat (27/12/2024). Ia mengungkapkan bahwa kenaikan ini melibatkan tambahan 129 kasus narkoba. Jumlah tersangka juga meningkat lima persen, dari 2.498 orang pada tahun 2023 menjadi 2.638 orang pada tahun 2024.

“Dalam periode November 2024, tahanan Polda Jateng berjumlah 1.509 orang. Dari jumlah tersebut, 33 persen atau 497 orang adalah tahanan kasus narkoba,” jelas Artanto.

Kepolisian berhasil menyita sejumlah besar barang bukti selama tahun 2024. Di antaranya sabu-sabu seberat 107,75 kilogram, ganja sebanyak 12,12 kilogram, 38.416 butir ekstasi, 1,6 kilogram tembakau gorilla, 35.805 butir psikotropika, dan 742.171 butir obat-obatan terlarang lainnya. Barang bukti tersebut berasal dari 1.506 kasus narkotika, 218 kasus psikotropika, dan 299 kasus obat-obatan terlarang.

“Dengan pengungkapan ini, kepolisian mengklaim telah menyelamatkan 600.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Polda Jateng melalui Ditresnarkoba terus mengembangkan Kampung Bebas Narkoba untuk melibatkan masyarakat dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Saat ini, sudah ada 1.021 Kampung Bebas Narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.

Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Nasir, menjelaskan bahwa rehabilitasi juga menjadi salah satu upaya penting. “Selama tahun 2024, kami telah merehabilitasi 55 tersangka dari 37 kasus narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari pendekatan kemanusiaan dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Polda Jateng berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui kerja sama dengan masyarakat dan strategi penegakan hukum yang terintegrasi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *