Pelaku Penipuan Tiket Sepak Bola Indonesia vs Filipina Ditangkap, Polisi Tetapkan Tersangka
SOLO, JATENGNOW.COM – RBA (31), pelaku penipuan tiket pertandingan sepak bola Indonesia versus Filipina dalam ajang Piala AFF 2024, akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (8/1/2025) setelah sempat buron. Penangkapan dilakukan di Masjid Al-Muhajirin Ngaseman, Gondangan, Klaten, dan pada Kamis (9/1/2025), polisi menetapkan RBA sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah polisi melakukan mitigasi dan mengetahui bahwa RBA memiliki dua tempat tinggal, yaitu di Banyumas dan Klaten.
“Kami berkoordinasi dengan keluarga tersangka untuk menyerahkan diri, namun komunikasi tersebut tidak direspons. Alhasil, kami menetapkan tersangka sebagai buronan,” ujar Iwan di Mapolresta Solo, Kamis (9/1/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kerugian akibat penipuan tiket ini mencapai Rp46 juta, yang berasal dari pengakuan empat korban pertama.
“Salah satu korban, MI dari Semarang, mengalami kerugian terbesar sebesar Rp12.850.000,” kata Iwan. Tersangka menjual tiket palsu dengan harga antara Rp120.000 hingga Rp200.000 per tiket.
Iwan menjelaskan bahwa tersangka tidak memiliki akses resmi ke sistem penjualan tiket PSSI yang ketat, yang mengharuskan pembeli untuk memiliki Garuda ID.
“Tersangka ini hanya mencoba peruntungan dengan menjual tiket palsu,” ungkapnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti saat penangkapan, termasuk laptop, handphone, tablet, buku tabungan, kartu ATM, serta beberapa kartu identitas dan kaos bertuliskan Sambernyawa, Ultras, dan Persebaya.
“Tersangka kini telah kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iwan.
Polisi juga mengimbau kepada korban lainnya yang belum melapor untuk segera datang ke Mapolresta Solo agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. (jn02)