Respati Ardi-Astrid Widayani Resmi Menang Pilkada Solo, Jokowi Harapkan Perubahan Positif di Kota Solo

0
WhatsApp-Image-2025-01-09-at-18.25.49_4875307d

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor 02, Respati Ardi-Astrid Widayani, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU Solo menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak adanya gugatan terkait hasil pilkada dari paslon nomor 01, Teguh Prakosa-Bambang Gage Nugroho.

Acara penetapan pemenang Pilkada Solo dilakukan dalam sebuah rapat pleno terbuka di Harris Hotel dan Convention Solo pada Kamis (9/1/2025). Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, menjelaskan bahwa penetapan ini sesuai dengan Pasal 58 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara hasil pemilihan di tingkat kabupaten/kota.

Dalam penetapan tersebut, Respati Ardi-Astrid Widayani, yang diusung oleh koalisi partai KIM Plus dan mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, berhasil mengalahkan paslon Teguh Prakosa-Bambang Gage Nugroho yang diusung oleh PDIP.

Presiden Joko Widodo turut memberikan tanggapannya terkait hasil Pilkada Solo. Ia berharap agar Kota Solo dapat lebih baik dalam hal penataan tata ruang kota dan dapat mengembangkan sektor ekonomi, terutama usaha mikro dan kecil.

“Solo harus lebih baik tata ruangnya, tertata dengan baik. Dari sisi ekonomi juga bisa berkembang, terutama usaha mikro kecil,” ujar Jokowi pada Kamis (9/1).

Jokowi juga menambahkan bahwa kepala daerah yang baru terpilih harus siap dengan manajemen kota yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan anggaran negara. Ia menekankan pentingnya skill manajerial yang baik untuk mengelola APBN, yang nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Setelah penetapan, KPU Solo melanjutkan proses administrasi yang diperlukan, setelah memastikan bahwa tidak ada permohonan perselisihan hasil pilkada yang diajukan ke MK. KPU Solo menerima surat dari MK pada 6 Januari 2025, yang menyatakan bahwa tidak ada gugatan terkait hasil pemilihan.

Dengan hasil ini, pasangan Respati Ardi-Astrid Widayani akan melanjutkan tugas mereka dalam memimpin Kota Solo dengan harapan membawa perubahan positif di berbagai sektor, terutama dalam hal tata ruang dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *