PAD Rembang 2024 Tembus Rp 5,2 Miliar, Meski Dua Kewenangan Retribusi Dialihkan

0

Pasar di Kabupaten Rembang (JatengNOW/Miftah)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Retribusi pasar di Kabupaten Rembang untuk tahun 2024 tercatat memberikan kontribusi sebesar Rp 5,2 miliar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebesar Rp 5,07 miliar. Meskipun ada peningkatan, angka ini diraih meskipun Bidang Pasar kehilangan dua kewenangan penting dalam penarikan retribusi.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop dan UKM) Rembang, Herry Martono, menyebutkan bahwa kenaikan retribusi sebesar Rp 177 juta dibandingkan tahun 2023 terjadi meski ada pengalihan kewenangan terkait retribusi. Dua kewenangan yang hilang itu adalah retribusi sampah pasar yang kini dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta retribusi tera ulang yang telah dihapuskan oleh pemerintah.

“Retribusi sampah di pasar dialihkan ke DLH, sementara retribusi tera ulang juga sudah dihapuskan. Ini berarti, kami kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 1,1 miliar, yang meliputi Rp 900 juta dari sektor kebersihan sampah pasar dan sekitar Rp 200 juta dari tera ulang,” jelas Herry pada Kamis (9/1).

Meski kehilangan beberapa sumber pendapatan, Herry tetap optimis dengan capaian retribusi pasar yang meningkat. Salah satu faktor pendorongnya adalah pembayaran tunggakan dari pedagang yang sempat menumpuk. Tahun ini, Dindagkop dan UKM telah gencar melakukan penagihan tunggakan yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Selain itu, peningkatan tarif retribusi pasar juga turut berkontribusi pada kenaikan pendapatan. Tarif baru yang berlaku untuk kios dan los pasar berkisar antara Rp 50 hingga Rp 150, bergantung pada kelas kios, dan merupakan penyesuaian setelah beberapa tahun tidak ada perubahan tarif.

“Penyesuaian tarif ini kami anggap penting agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” tutup Herry. (jn05)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *