Semester I 2026, Polres Sukoharjo Ungkap 17 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Semester I 2026, Polres Sukoharjo Ungkap 17 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo mencatat pengungkapan 17 kasus narkotika dan obat keras selama Semester I tahun 2026. Dari total kasus tersebut, sebanyak 21 tersangka berhasil diamankan.
Capaian itu disampaikan bertepatan dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan salah satu pengungkapan yang dilakukan jajarannya bahkan masuk kategori terbesar di lingkungan Polda Jawa Tengah sepanjang 2026.
“Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi penguat komitmen kami untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Salah satu pengungkapan yang kami lakukan menjadi salah satu yang terbesar di jajaran Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Berdasarkan data Satresnarkoba, sepanjang Januari hingga Mei 2026 tercatat 15 laporan polisi dengan 18 tersangka. Dari jumlah itu, 17 tersangka merupakan laki-laki dan satu perempuan.
Rinciannya terdiri dari 14 kasus narkotika dan satu kasus peredaran obat keras tanpa izin.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.424,97 gram sabu, 576 butir ekstasi, 2.000 gram ganja, 36,92 gram tembakau gorila, serta 196,12 gram cairan sintetis.
Selain itu, petugas juga menyita 473 butir obat keras yang terdiri atas Trihexyphenidyl, Tramadol, dan Yarindo.
Pada Juni 2026, pengungkapan kembali bertambah dengan dua laporan polisi dan tiga tersangka. Seluruhnya terkait penyalahgunaan sabu dengan barang bukti masing-masing 1,9 gram dan 0,46 gram.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pengguna, tetapi juga terus memburu jaringan pengedar hingga ke akar.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan dan memutus mata rantai peredaran narkoba agar tidak semakin luas di masyarakat,” tegasnya.
Selain penindakan, Polres Sukoharjo juga mengintensifkan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa, serta komunitas masyarakat.
Kapolres mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba menjadi investasi penting untuk masa depan daerah dan bangsa.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan Polri sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh masyarakat agar Sukoharjo tetap aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (jn02)
