Nekat! Dua Pria Pesta Miras di Tengah TPU Untoroloyo Siang Bolong, Langsung Diciduk Polisi
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras jenis ciu di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Untoroloyo, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta, pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedua pelaku diketahui berinisial AM (57), warga Karanganyar, dan S (47), warga Jebres. Keduanya mengaku baru selesai menggali tanah kubur dan memutuskan untuk mengonsumsi miras sambil menunggu waktu pemakaman.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mengganggu di TPU Untoroloyo yang membuat para peziarah resah.
“Setelah menerima laporan, Tim Sparta segera menuju lokasi. Saat tiba, kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang botol miras, namun tim berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti tersebut,” ujar Kompol Arfian.
Pelaku tidak dapat mengelak karena barang bukti berupa botol miras telah ditemukan di lokasi. Menurut pengakuan keduanya, miras itu diperoleh dari seorang teman mereka.
“Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),” tambahnya.
Kompol Arfian juga menegaskan pentingnya menjaga ketertiban di tempat umum, terlebih di lokasi seperti TPU yang seharusnya menjadi tempat tenang untuk berdoa dan berziarah.
Polresta Surakarta melalui Tim Sparta berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan menindak tegas segala bentuk gangguan ketertiban di wilayahnya demi kenyamanan masyarakat. (jn02)